icon fullscreen
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
Pakar Komunikasi Politik UI Effendi Gazali (kanan) bersama sejumlah perwakilan partai politik hadir dalam sidang putusan perkara pengujian Undang Undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (23/01/2014). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan sebagian permohonan pengujian Undang undang (UU) Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) diadakan serentak.
icon right
icon left
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
MK kabulkan gugatan UU Pilpres
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.4226 seconds (1#24)