Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/02/2014). Dalam sidang perdana ini Akil Mochtar didakwa menerima suap hinggaRp 57,78 miliar plus USD 500 ribu terkait pengurusan belasan sengketa pilkada di MK dengan ancaman hukuman tertinggi 20 tahun penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com