Terdakwa kasus korupsi Hambalang Andi Alfian Mallarangeng saat mengikuti sidang dengan pembacaan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (01/04/2014). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Andi Mallarangeng, namun mantan Menpora tersebut tetap berpendapat bahwa dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum hanya berdasar pada asumsi dan dugaan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com