Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang dengan disaksikan oleh anggota Bawaslu Sumsel, anggota Panwaslu Kota Palembang serta sejumlah pejabat Kota Palembang memusnahkan 197 lembar surat suara yang tidak terpakai di Kantor KPU Palembang, Rabu (09/04/2014). Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kesalahan dan kecurangan pemilu legislatif 2014 yang digelar hari ini.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com