icon fullscreen
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang dengan disaksikan oleh anggota Bawaslu Sumsel, anggota Panwaslu Kota Palembang serta sejumlah pejabat Kota Palembang memusnahkan 197 lembar surat suara yang tidak terpakai di Kantor KPU Palembang, Rabu (09/04/2014). Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kesalahan dan kecurangan pemilu legislatif 2014 yang digelar hari ini.
icon right
icon left
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.6818 seconds (1#24)