Sejumlah petugas merapihkan berkas sebagai syarat permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum legislatif 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/05/2014). Berkas-berkas tersebut diantaranya milik Partai Gerindra, PKPI, PBB, PKS, Nasdem, Demokrat, PDIP. PKB, PAN dan Hanura.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com