icon fullscreen
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (tengah) mengamati proses pengepakan gula saat kunjungan kerja sekaligus safari ramadan ke Pabrik Gula Gempol Krep milik PTPN X Unit Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (3/7/2014).
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Dalam kunjungan kerja tersebut, Muhaimin menekankan kembali agar perusahaan memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Dalam kunjungan kerja tersebut, Muhaimin menekankan kembali agar perusahaan memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
icon right
icon left
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.7507 seconds (1#24)