Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung, Ramlan Comel meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai menjalani pemeriksaan di Jakarta Selatan, Selasa (19/08/2014). Ramlan kembali diperiksa sekitar lima jam sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap dalam penanganan kasus dana bantuan sosial Pemkot Bandung, Jawa Barat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com