Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono menujukan barang bukti berupa Samurai yang digunakan oleh tersangka Mujiono alias Celeng dan Indrarno alias Ompong untuk melakukan perampasan, saat digelar konferensi pers di Mapolresta Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/08/2014). Mujiono dan Indratno ditangkap usai melakukan perampasan di Jalan Kedungmundu Raya, Tembalang, Kota Semarang, Sabtu lalu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com