Terdakwa pemalsuan surat dan penggunaan surat palsu Afen Siswoyo menutupi wajahnya dengan sapu tangan saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (10/10). Afen Siswoyo melakukan tindak pidana membuat surat palsu dan menggunakan surat tersebut dalam perkara kepemilikan tanah yang terletak di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara seluas 3, 4 hektar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com