Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Izha Mahendra memberikan keterangan sebagai saksi meringankan dalam persidangan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (03/09/2014). Selain Yusril Ihza Mahendra, kuasa Anas Urbaningrum juga menghadirkan Ahli Hukum Pidana Prof Erman Rajagukguk.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com