Aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap proses eksekusi lahan di Kelurahan Pandang Raya, Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/09/2014). Pengadilan Negeri Makassar mengabulkan permohonan eksekusi dari Goman Wisan terhadap lahan seluas 4.900 meter persegi yang sudah dihuni puluhan tahun oleh sekitar 41 kepala keluarga.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com