Warga Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat menggelar aksi damai dan tumpengan di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/09/2014). Aksi ini digelar sebagai bentuk rasa syukur warga setelah memenangkan gugatan terhadap PT Kahatex terkait perluasan pembangunan PT Kahatex seluas 5,3 Hektar yang ternyata belum dilengkapi dengan pra syarat penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), berupa dokumen dan ijin lingkungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com