Mantan hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung Pasti Serefina Sinaga keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (23/09/2014). Pasti Serefina Sinaga bersama mantan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat Ramlan Comel yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap dan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com