Makin Mudah Bayar Uji KIR Pakai Bank Jatim Mobile
Sabtu, 06 Maret 2021 - 01:08 WIB
Nasabah membuka aplikasi mobile banking Bank Jatim, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (05/3/2021). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (bankjatim) terus mengembangkan inovasi, khususnya di bidang layanan digital perbankan.
Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah, mengatakan pembayaran Uji KIR melalui QRIS sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store. Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini. Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
Kali ini Bank Jatim bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS).
Corporate Secretary Bank Jatim Umi Rodiyah, mengatakan pembayaran Uji KIR melalui QRIS sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking Bank Jatim (bankjatim mobile) yang dapat diunduh melalui Appstore dan Play Store. Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS Bank Jatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini. Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim.
(sra)