Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab, Polisi Bubarkan Simpatisan di PN Jaktim
Selasa, 16 Maret 2021 - 10:50 WIB
Aparat kepolisian membubarkan kerumunan simpatisan di persidangan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS) di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan tersebut sejatinya digelar secara virtual. Terdakwa HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. Alasan pembubaran simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas.
Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil.
FOTO Kontributor MPI/Okto Rizki Alpino
Atas dasar itu, aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media yang berada di PN Jakarta Timur meninggalkan lokasi persidangan. Alasan pembubaran simpatisan dan awak media karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pantauan di lokasi pembubaran itu sempat berjalan alot. Pasalnya, simpatisan yang didominasi ibu-ibu terlibat adu mulut dengan petugas.
Selain memprotes pembubaran tersebut, seorang ibu-ibu lainnya meminta kepada majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan HRS agar bersikap adil.
FOTO Kontributor MPI/Okto Rizki Alpino
(sra)