Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah

Jum'at, 26 Maret 2021 - 18:56 WIB
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
click to zoom
Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk melakukan mudik pada tahun ini yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.
click to zoom
Keputusan tersebut diambil guna mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
click to zoom
Kebijakan pelarangan mudik ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga berlaku bagi ASN/TNI-POLRI maupun karyawan swasta.
click to zoom
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
click to zoom
Calon penumpang kereta api bersiap memasuki peron di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk melakukan mudik pada tahun ini yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021. Keputusan tersebut diambil guna mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan pelarangan mudik ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret 2021. Keputusan ini juga berlaku bagi ASN/TNI-POLRI maupun karyawan swasta.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More