Banteng Merah Perjuangan Gelar Aksi Demonstrasi di Kejagung
Senin, 05 April 2021 - 13:18 WIB
Sejumlah demonstran yang mengatasnamakan Banteng Merah Perjuangan menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (5/4/2021). Banteng Merah Perjuangan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hanock Talla dan Walikota Sorong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun 2017.
Carles sebagai Ketua Banteng Merah Perjuangan akhirnya memutuskan untuk menggelar aksi orasi didepan Kejaksaan Agung RI Jakarta pada Senin (5/4) terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Sorong inisial (LJ) dan jajarannya.
Dengan membentangkan sebuah spanduk berlatar belakang warna merah dan hitam, Banteng Merah Perjuangan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hanock Talla dan Walikota Sorong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun 2017.
Tuntutan tersebut jelas Charles mendukung Kajari Sorong agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Walikota Sorong dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun 2017.
Seperti diketahui sebelumnya jumlah kerugian negara yang terdapat pada dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, diperkirakan berjumlah lebih dari Rp 8 miliar.
Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih melalui Kasubsi Penyidikan Stevi Ayorbaba sempat menuturkan bahwa jelas dari fakta pemeriksaan, ada fakta yang lebih dari Rp 8 miliar.
"Nanti kita lihat sajalah siapa yang harus bertanggung jawab, kalau tidak berarti yang paling tinggi kan? Kekuasaan penuh keuangan kan ada di yang paling tinggi,” tegas Stevi.
“Bukan Rp 8 miliar loh, lebih faktanya, berdasarkan aset pemeriksaan pak wali kota. Kira-kira begitu,” beber Stevi lagi. Dalam kesempatan tersebut, Stevi juga menyoroti tudingan sejumlah pihak yang menduga demo di Kejaksaan Negeri Sorong belakangan ini ditunggangi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sorong.
“Gak gak, gak pernah ditunggangi kok, selaku Ketua Banteng Merah Perjuangan Carles tidak pernah menunggangi aksi demo itu kok. Tidak ada perintah secara lisan atau tertulis kok. Pertanggung jawaban kita itu ke provinsi, bukan di kegiatan-kegiatan demo seperti ini, gak penting,” jelas Stevi menambahkan.
Carles sebagai Ketua Banteng Merah Perjuangan akhirnya memutuskan untuk menggelar aksi orasi didepan Kejaksaan Agung RI Jakarta pada Senin (5/4) terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Sorong inisial (LJ) dan jajarannya.
Dengan membentangkan sebuah spanduk berlatar belakang warna merah dan hitam, Banteng Merah Perjuangan mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hanock Talla dan Walikota Sorong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun 2017.
Tuntutan tersebut jelas Charles mendukung Kajari Sorong agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Walikota Sorong dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Tahun 2017.
Seperti diketahui sebelumnya jumlah kerugian negara yang terdapat pada dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Alat Tulis Kantor (ATK) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong, diperkirakan berjumlah lebih dari Rp 8 miliar.
Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Erwin Priyadi Hamonangan Saragih melalui Kasubsi Penyidikan Stevi Ayorbaba sempat menuturkan bahwa jelas dari fakta pemeriksaan, ada fakta yang lebih dari Rp 8 miliar.
"Nanti kita lihat sajalah siapa yang harus bertanggung jawab, kalau tidak berarti yang paling tinggi kan? Kekuasaan penuh keuangan kan ada di yang paling tinggi,” tegas Stevi.
“Bukan Rp 8 miliar loh, lebih faktanya, berdasarkan aset pemeriksaan pak wali kota. Kira-kira begitu,” beber Stevi lagi. Dalam kesempatan tersebut, Stevi juga menyoroti tudingan sejumlah pihak yang menduga demo di Kejaksaan Negeri Sorong belakangan ini ditunggangi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sorong.
“Gak gak, gak pernah ditunggangi kok, selaku Ketua Banteng Merah Perjuangan Carles tidak pernah menunggangi aksi demo itu kok. Tidak ada perintah secara lisan atau tertulis kok. Pertanggung jawaban kita itu ke provinsi, bukan di kegiatan-kegiatan demo seperti ini, gak penting,” jelas Stevi menambahkan.
(sra)