Aksi Mahasiswa Unitomo Bakar Ban di Depan Gedung Kampus

Kamis, 08 April 2021 - 20:02 WIB
Sejumlah mahasiswa meluapkan emosi dengan membakar ban bekas ketika melakukan aksi demonstrasi didepan kampus Universitas DR. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jawa Timur.
click to zoom
Aksi mahasiswa tersebut untuk meminta klarifikasi pada Yayasan dan Rektorat atas dugaan terjualnya aset tanah milik Unitomo di kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto, Jawa Timur.
click to zoom
Mahasiswa menganggap, penjualan aset senilai hampir 1 miliyar tersebut menyalahi aturan jika dijual sepihak oleh Yayasan.
click to zoom
Kemarahan mahasiswa dipicu atas beredarnya berita tentang penjualan aset yang kasusnya dilaporkan oleh alumni Unitomo ke Polda Jawa Timur.
click to zoom
Sejumlah mahasiswa meluapkan emosi dengan membakar ban bekas ketika melakukan aksi demonstrasi didepan kampus Universitas DR. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/4/2021).
click to zoom
Sejumlah mahasiswa meluapkan emosi dengan membakar ban bekas ketika melakukan aksi demonstrasi didepan kampus Universitas DR. Soetomo (Unitomo) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (08/4/2021). Aksi mahasiswa tersebut untuk meminta klarifikasi pada Yayasan dan Rektorat atas dugaan terjualnya aset tanah milik Unitomo di kawasan Desa Kesiman Tengah Trawas, Mojokerto, Jawa Timur.

Mahasiswa menganggap, penjualan aset senilai hampir 1 miliyar tersebut menyalahi aturan jika dijual sepihak oleh Yayasan. Apalagi saat ini kasus dugaan penjualan aset oleh yayasan ini sudah bergulir di Polda Jawa Timur. Jika dugaan itu benar, mahasiswa mendukung pihak berwajib dalam hal ini kepolisian daerah Jawa Timur untuk memnuntaskan secara hukum.

Disisi lain, perwakilan Rekorat Unitomo membantah jika penjualan dilakukan secara illegal. Wakil Rektor IV Unitomo Meithiana Indrasari Yunus, mengatakan bahwa proses jual beli aset dalam pantauan akuntan publik. Hasil dari penjualan murni untuk pengembangan lembaga dan tidak ada unsur korupsi.

Diketahui, kemarahan mahasiswa dipicu atas beredarnya berita tentang penjualan aset yang kasusnya dilaporkan oleh alumni Unitomo ke Polda Jawa Timur. Laporan tertuang dalam LP-B/17/III/RES 2.1./2021/SUS/SPKT Polda Jatim pada hari Senin, tanggal 29 Maret 2021.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More