Eks Mensos Juliari Peter Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Rabu, 21 April 2021 - 18:24 WIB
Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang hari ini mendakwa terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersalah menerima uang sebesar Rp29,252 miliar, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid 19 pada Tahun 2020, saat ia menjabat sebagai menteri sosial.
click to zoom
Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang hari ini mendakwa terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersalah menerima uang sebesar Rp29,252 miliar, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid 19 pada Tahun 2020, saat ia menjabat sebagai menteri sosial.
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani perdana di pengadilan Tiindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/04/2021).
click to zoom
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani perdana di pengadilan Tiindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu,21/04/2021. Jaksa Penuntut Umum KPK dalam sidang hari ini mendakwa terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersalah menerima uang sebesar Rp29,252 miliar, terkait kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid 19 pada Tahun 2020, saat ia menjabat sebagai menteri sosial.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More