Kasus Suap Penyidik KPK, Walikota Tanjung Balai M Syahrial Resmi Ditahan
Sabtu, 24 April 2021 - 16:14 WIB
Tersangka Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial digiring masuk kedalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Sabtu (24 April 2021). KPK menahan Wali Kota Tanjungbalai selama 20 hari kdedepan untuk kepentingan pemeriksaan kasus dugaan suap. M Syahrial diduga memberi suap terhadap penyidik KPK dari unsur polisi AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam kasus ini KPK menjerat peneyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menrima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
Dalam kasus ini KPK menjerat peneyidiknya AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menrima suap dari Syahrial sebesar Rp1,3 miliar.
(sra)