Bank Mandiri Taspen Serahkan Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala-402
Kamis, 29 April 2021 - 14:22 WIB
Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Elmamber P. Sinaga bersama Direktur IT & Network Iwan Soeroto dan disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono, menyerahkan secara simbolis Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402, di Puspenerbal Juanda Surabaya, di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) ditunjuk oleh PT ASABRI (Persero) sebagai mitra bayar hak manfaat Asabri berupa Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa kepada keluarga korban kru KRI Nanggala 402.
Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P. Sinaga menyampaikan, seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402, serta pada kesempatan yang sama, Elmamber berterimakasih kepada pemerintah khususnya kepada ASABRI yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya, Kamis (29/4).
Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp. 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp. 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000. Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat Asabri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.
Direktur Utama Bank Mantap Elmamber P. Sinaga menyampaikan, seluruh jajaran Bank Mantap mengucapkan turut berduka cita atas korban gugurnya 53 personel on board KRI Nanggala 402, serta pada kesempatan yang sama, Elmamber berterimakasih kepada pemerintah khususnya kepada ASABRI yang telah mempercayakan kepada Bank Mantap sebagai mitra bayar THT, JKK dan Beasiswa kepada 17 keluarga korban yang berada di Surabaya, Kamis (29/4).
Kepada 17 ahli waris korban kru KRI Nanggala 402, Bank Mantap menyalurkan manfaat santuan dengan total sebesar Rp. 398.476.700 untuk THT, sedangkan untuk JKK sebesar Rp. 5,95 miliar dan Beasiswa sebesar Rp. 360.000.000. Penyerahan dana ini merupakan bagian dari program manfaat Asabri sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2020.
(sra)