Jelang Penutupan Terminal Baranangsiang Bogor
Sabtu, 01 Mei 2021 - 17:30 WIB
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021). Terminal Baranangsiang, Kota Bogor akan menghentikan operasional pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada 6 Mei hingga 17 Mei setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
click to zoom
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021). Terminal Baranangsiang, Kota Bogor akan menghentikan operasional pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada 6 Mei hingga 17 Mei setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 H. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
click to zoom
Sejumlah calon penumpang berjalan di Terminal Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/5/2021). Terminal Baranangsiang, Kota Bogor akan menghentikan operasional pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada 6 Mei hingga 17 Mei setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/hp.
(sra)