Rezky Herbiyono Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Kamis, 11 Juni 2020 - 05:20 WIB
Menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono dikawal petugas meninggalkan Gedung Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Jakarta, setelah menjalani pemeriksaan, Rabu (10/6/2020). Rezky diperiksa untuk pertama kali setelah buron selama hampir 4 bulan.
Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Ia diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi.
(rat)