Larangan Mudik Berlaku, Tol Layang MBZ Ditutup Sementara

Kamis, 06 Mei 2021 - 13:56 WIB
Terlihat dari ketinggian ruas Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sepi dari pengendara di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
click to zoom
Dalam rangka mendukung larangan Mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, PT Jasa Marga melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penutupan itu mulai berlaku per Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.
click to zoom
Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada dua minggu ke depan atau lebih tepatnya, Rabu (19/5/2021) pukul 00.00 WIB.
click to zoom
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menuturkan, penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi, dengan tujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
click to zoom
Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menuturkan, penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi, dengan tujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
click to zoom
Terlihat dari ketinggian ruas Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sepi dari pengendara di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021).
click to zoom
Terlihat dari ketinggian ruas Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) sepi dari pengendara di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Dalam rangka mendukung larangan Mudik Lebaran yang diberlakukan pemerintah pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, PT Jasa Marga melakukan penutupan sementara Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Penutupan itu mulai berlaku per Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Jalan layang tersebut akan kembali beroperasi normal pada dua minggu ke depan atau lebih tepatnya, Rabu (19/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menuturkan, penutupan Jalan Layang MBZ dilakukan untuk mendukung pengendalian transportasi, dengan tujuan membatasi pergerakan arus lalu lintas keluar dan masuk Jabotabek dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More