Gubernur dan Wagub Sidak ASN Pemprov Sumbar
Senin, 17 Mei 2021 - 13:23 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kanan) memberi petunjuk saat apel dan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Senin (17/5/2021). Gubernur dan Wagub melakukan inspeksi mendadak di hari pertama kerja pascalibur lebaran di lingkungan Pemprov Sumbar, salah satunya menindak ASN yang melanggar peraturan karena tidak menggunakan baju KORPRI, tidak menggunakan PIN Anti Gratifikasi dan tidak masuk kerja di hari pertama.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.
(sra)