26 Wilayah Partai Emas Telah Terdaftar di Kemenkumham Provinsi

Senin, 24 Mei 2021 - 11:34 WIB
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni berfoto bersama dengan sejumlah Pengurus Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) di Bali.
click to zoom
Hal ini dilakukan guna konsolidasi jajaran partai berlambang kepala macan atau harimau itu.
click to zoom
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni berfoto bersama dengan sejumlah Pengurus Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) di Bali, Senin (24/5/2021).
click to zoom
Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni berfoto bersama dengan sejumlah Pengurus Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) di Bali, Senin (24/5/2021).Hal ini dilakukan guna konsolidasi jajaran partai berlambang kepala macan atau harimau itu.

"Kita semua berkumpul di Kuta, Bali untuk melaksanakan konsolidasi," kata Ketua Umum Partai Emas Hasnaeni, Senin (24/5). Total pengurus Partai Emas 34 provinsi yang berkumpul di Pulau Dewata. Mereka berasal dari Sabang sampai Merauke. "Kita berkumpul untuk silaturahmi halal bihalal sekaligus menyamakan visi," kata Hasnaeni.

Di samping itu, mereka berkumpul juga sebagai persiapan pendaftaran Partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Berbagai aspek legalitas tengah mereka siapkan.

"Konsolidasi ini sekalian persiapan pendaftaran ke Kemenkumham," ucapnya.

"Partai Emas sudah terdaftar di 26 Kemenkumham provinsi, sudah selesai. Tinggal Kemenkumham kantor pusatnya yang belum. Jadi Partai Emas sudah sah sebagai partai politik ketika dia sudah terbit dari Kemenkumham provinsi dan Kesbangpol, tapi secara nasional belum," imbuh Hasnaeni.

Hasnaeni berharap persiapannya pihaknya matang. Sehingga pada akhirnya Partai Emas dinyatakan lolos verifikasi dan bisa mengikuti pemilu. Sebelumnya, Hasnaeni juga menyerahkan surat ketetapan (SK) kepada pengurus di daerah. Di Bali, Partai Emas juga sempat meluncurkan Emas Jek, layanan ojek sepeda motor daring dan lainnya.

"Semoga lancar dan Partai Emas bisa ikut Pileg 2024," tandas 'Wanita Emas' sapaan Hasnaeni.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More