Berlakukan Lockdown, Begini Kondisi Terkini Malaysia

Selasa, 01 Juni 2021 - 12:30 WIB
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. Polisi melakukan denda kepada warga yang keluar rumah untuk tujuan yang tidak penting. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/aww.
click to zoom
Suasana lalu lintas di Jalan Tun Razak Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. Polisi melakukan denda kepada warga yang keluar rumah untuk tujuan yang tidak penting. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/aww.
click to zoom
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. Polisi melakukan denda kepada warga yang keluar rumah untuk tujuan yang tidak penting. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/aww.
click to zoom
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Daerah Dang Wangi melakukan blokade jalan di Jalan Tun Azlan Shah Kuala Lumpur, Selasa (1/6/2021), pada hari pertama penerapan total lockdown dalam rangka membendung penularan COVID-19. Polisi melakukan denda kepada warga yang keluar rumah untuk tujuan yang tidak penting.

Covid-19 Malaysia yang belum terkendali dengan tingkat kematian yang mengkhawatirkan membuat lockdown total harus diterapkan pemerintah "Negeri Jiran". Pemerintah Malaysia mengatakan pada Minggu (30/5/2021) bahwa semua mal harus ditutup, sementara 17 sektor layanan penting akan diizinkan beroperasi selama dua minggu "lockdown total" yang akan datang. Sektor-sektor ini termasuk perawatan kesehatan, telekomunikasi dan media, makanan dan minuman, utilitas serta perbankan.

ANTARA FOTO/Agus Setiawan/aww.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More