Akan Terima Berbagai Bantuan, Ini Dia Keuntungan Daftar Fakir Miskin di FMOTM 2021

Selasa, 08 Juni 2021 - 05:54 WIB
Aktivitas warga di bantaran kali kawasan Tanjung Selor, Jakarta Barat. Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapatkan bantuan sosial sejak Senin, (7/6/2021).
click to zoom
Pendaftaran bakal dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.
click to zoom
Keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
click to zoom
Adapun bantuan yang akan diterima antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.
click to zoom
Aktivitas warga di bantaran kali kawasan Tanjung Selor, Jakarta Barat. Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapatkan bantuan sosial sejak Senin, (7/6/2021).
click to zoom
Aktivitas warga di bantaran kali kawasan Tanjung Selor, Jakarta Barat. Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapatkan bantuan sosial sejak Senin, (7/6/2021). Pendaftaran bakal dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.

Ada dua cara pendaftaran FMOTM 2021 yakni secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.

Keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).

Adapun bantuan yang akan diterima antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More