Akan Terima Berbagai Bantuan, Ini Dia Keuntungan Daftar Fakir Miskin di FMOTM 2021
Selasa, 08 Juni 2021 - 05:54 WIB
Aktivitas warga di bantaran kali kawasan Tanjung Selor, Jakarta Barat. Senin (7/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) untuk mendapatkan bantuan sosial sejak Senin, (7/6/2021). Pendaftaran bakal dibuka selama tiga minggu mulai 7-25 Juni 2021.
Ada dua cara pendaftaran FMOTM 2021 yakni secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
Adapun bantuan yang akan diterima antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.
Ada dua cara pendaftaran FMOTM 2021 yakni secara online dan datang langsung ke kelurahan sesuai domisili.
Keuntungan mendaftarkan data DTKS pada tautan tersebut adalah peserta nantinya akan dimasukkan dalam daftar penerima bantuan sosial atau bansos pemenuhan kebutuhan dasar, baik yang bersumber anggaran penerimaan belanja negara (APBN) maupun anggaran penerimaan belanja daerah (APBD).
Adapun bantuan yang akan diterima antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bersumber dari APBN, serta Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang bersumber dari APBD.
(sra)