Kasus Suap Mantan Kalapas Sukamiskin, KPK Periksa Sales Counter Mitsubishi

Rabu, 17 Juni 2020 - 01:25 WIB
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
click to zoom
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
click to zoom
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
click to zoom
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
click to zoom
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
click to zoom
Sales Counter Mitsubishi Tia Puspita Sari berjalan meninggalkan lobi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (16/6/2020). Tia diperiska terkait dugaan suap berupa unit Mitsubishi Pajero Sport Hitam senilai Rp500 juta, yang dibeli oleh tersangka Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi (GKA) Rahadian Azhar, untuk mantan Kepala Lapas Klas I Sukamiskin Wahid Husein yang diduga sebagai pelicin kerja sama kemitraan antara PT GKA dan Koperasi serta kerja sama pembinaan warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More