Kanal Bola Apresiasi Kemenpora dan PSSI Sosialisasikan Inpres Percepatan Pembangunan Sepak Bola

Selasa, 08 Juni 2021 - 22:28 WIB
-Langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia menggelar acara Sosialisasi Inpres No 3 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Surabaya, pekan lalu, mendapat apresiasi dari Kanal Bola.
click to zoom
Indro menggaris bawahi kekalahan telak Timnas Indonesia 0-4 dari Vietnam pada lanjutan laga babak kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Al Maktoum, Dubai, Uni Emirat Arab, Senin, 7 Juni 2021. Memang ini adalah timnas dengan mayoritas pemain muda, yang disiapkan Shin Tae Yong untuk Sea Games akhir tahun nanti. Meski begitu, tak seharusnya kita kalah dengan skor semencolok itu. Di mana muka negara sebesar ini bisa kalah setelak itu dari Vietnam?, ungkap Indro.
click to zoom
Pendiri Kanal Bola Ignatius Indro bersama Wakil Presiden KH Maruf Amin.
click to zoom
JAKARTA---Langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia menggelar acara Sosialisasi Inpres No 3 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Surabaya, pekan lalu, mendapat apresiasi dari Kanal Bola.

Kanal Bola merupakan sebuah wadah pencinta sepak bola Indonesia yang menaungi kelompok maupun individu-individu dengan visi menciptakan sepak bola Indonesia bersih, maju, profesional serta Tim nasional Indonesia yang mampu berbicara banyak di kancah international.

“Kami mengapresiasi langkah Kemenpora dan PSSI. Sebenarnya sudah sangat terlambat ya, mengingat Presiden Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden ini pada Januari 2019. Sudah lebih dari 2,5 tahun lalu,” kata Ignatius Indro, salah seorang pendiri Kanal Bola, Selasa (8/6).

Indro yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) menyatakan, meski sudah sangat terlambat, tapi langkah ini harus didukung. "Publik nyaris lupa bahwa Presiden Jokowi, sosok pemimpin yang sangat mencintai sepak bola negeri ini, pernah mengeluarkan ‘Inpres Sakti’ itu. Jadi ya, daripada tidak diimplementasikan sama sekali, kita harus dukung. Semua untuk mengejar ketertinggalan persepakbolaan Indonesia dari negara-negara lain di Asia. Bahkan di kawasan regional Asia Tenggara pun kita sangat jauh di belakang,” ujarnya.

Indro menggaris bawahi kekalahan telak Timnas Indonesia 0-4 dari Vietnam pada lanjutan laga babak kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Al Maktoum, Dubai, Uni Emirat Arab, Senin, 7 Juni 2021. "Memang ini adalah timnas dengan mayoritas pemain muda, yang disiapkan Shin Tae Yong untuk Sea Games akhir tahun nanti. Meski begitu, tak seharusnya kita kalah dengan skor semencolok itu. Di mana muka negara sebesar ini bisa kalah setelak itu dari Vietnam?," ungkap Indro.

Sampai saat ini, peringkat ke-86 menjadi pencapaian paling tertinggi yang pernah diraih Timnas Indonesia di ranking FIFA.

Indro menekankan, Inpres No. 3/2019 memberi mandat kepada 15 pemangku kepentingan, dari Menko PMK, Menpora, Mendagri, Mendikbud, Menkeu, Menteri BUMN, Menteri Agama, Menteri Agraria, Menteri PUPR, Menkes, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas, Kapolri hingga para kepala daerah selevel gubernur, bupati dan wali kota untuk membantu percepatan percepatan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.

“Inpres ini menjelaskan tugas yang sangat detail kepada setiap kementerian yang disebutkan untuk mempercepat pembangunan sepak bola Indonesia. ‘Bola’ inilah yang harusnya sejak lama diambil oleh PSSI,” tandas Indro.

Indro menegaskan, ‘Inpres’ ini merupakan ‘Instruksi Presiden’, sebuah ‘Perintah Presiden’ kepada 12 menteri, kepolisan, seluruh gubernur dan bupati, untuk mengambil langkah bagi peningkatan Prestasi Sepakbola. Setiap Inpres secara otomatis wajib disiapkan anggaran oleh bendahara negara, karena ini mandat konstitusi.

Ia menuturkan, kita ingat ada produk Instruksi Presiden yang menyebar sampai ke pelosok tanah air, yaitu ‘SD Inpres’, merupakan proyek peningkatan kualitas pendidikan di rezim Orde Baru, terbentuk dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 10/1973 tentang Program Bantuan Pembangunan Gedung SD. "Hingga saat ini, produk Inpres itu, yakni 60 ribu sekolah dasar baru lengkap dengan bangunan fisik sekolahnya, bertahan dalam kondisi baik, dengan anggaran rutin dari negara," tandas Indro.

Pekan lalu, Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang dipilih dalam penyampaian sosialisasi Inpres No 3 Tahun 2019. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir di acara ini bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More