KPK Tahan Tersangka Pengadaan Tanah di Munjul

Senin, 14 Juni 2021 - 20:10 WIB
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (kedua kanan) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
click to zoom
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian yang menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (tengah) bersama Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) dan juru bicara KPK Ali Fikri (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
click to zoom
KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.
click to zoom
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021).
click to zoom
Tersangka Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian (tengah) yang mengenakan rompi tahanan berjalan keluar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/6/2021). KPK menahan Direktur PT AP Tommy Ardian yang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluruhan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur tahun anggaran 2021.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More