Jaksa Agung Beri Penjelasan Terkait Pemulangan Buronan Adelin Lis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 22:21 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
click to zoom
Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ditangkap otoritas Bandara Singapura dan dipulangkan secara deportasi akibat menggunakan paspor dengan data palsu.
click to zoom
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.
click to zoom
Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.
click to zoom
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).
click to zoom
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan keterangan pers terkait pemulangan buronan Adelin Lis di Aula Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021). Buronan kasus pembalakan liar, Adelin Lis ditangkap otoritas Bandara Singapura dan dipulangkan secara deportasi akibat menggunakan paspor dengan data palsu. Adelin Lis terlibat kasus pembalakan liar, dan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara serta denda lebih Rp 119 miliar oleh Mahkamah Agung pada 2008.

(FOTO : Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More