Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta Tengah Digodok
Kamis, 24 Juni 2021 - 06:33 WIB
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat.
click to zoom
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta.
click to zoom
Usulan tarif parkir tertinggi untuk mobil maksimal Rp 60.000 per jam, sedangkan untuk sepeda motor bisa mencapai 18.000 per jam.
click to zoom
Rencana itu muncul sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan. Harapannya, masyarakat DKI akan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
click to zoom
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Rabu (23/6/2021).
click to zoom
Kendaraan saat membayar parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Rabu (23/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menaikkan tarif parkir di Jakarta. usulan tarif parkir tertinggi untuk mobil maksimal Rp 60.000 per jam, sedangkan untuk sepeda motor bisa mencapai 18.000 per jam. rencana itu muncul sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan. Harapannya, masyarakat DKI akan beralih ke transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
(sra)