Yadnya Kasada 2021, Umat Hindu Tengger Larung Sesaji Kekawah Bromo
Sabtu, 26 Juni 2021 - 15:08 WIB
Umat Hindu Tengger Bromo melarung sesaji berupa aneka hasil bumi dan ternak ke kawah puncak Gunung Bromo pada perayaan Yadnya Kasada tahun ke 1943 Saka, di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/6/2021). Ritual Yadnya Kasada yang merupakan upacara adat umat Hindu suku Tengger dan sudah berlangsung sejak abad ke-14 tersebut untuk memohon keselamatan, kemakmuran, dan tolak bala kepada Sang Hyang Widhi.
Prosesi melarung sesaji oleh warga Tengger di bibir kawah ini menjadi prosesi puncak ritual Yadnya Kasada setelah sehari sebelumnya diadakan doa-doa di dalam ritual pawedalan pura, melasti dan prosesi pengambilan air suci.
Ritual kuno yang sudah dilakukan sejak beradab-abad lampau ini juga menjadi simbol rasa syukur sekaligus penggenapan janji masyarakat Tengger kepada sang Hyang Widhi dan nenek moyang mereka, yakni legenda pasangan suami istri, Roro Anteng dan Joko Seger. Keduanya rela mengorbankan anaknya, yakni Raden Kusuma untuk dilarung ke dalam kawah Gunung Bromo.
Perayaan Yadnya Kasada Suku Tengger di Kawah Gunung Bromo, 25-26 Juni digelar tertutup. Wisatawan tidak diperbolehkan datang dan jumlah peserta dibatasi. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi penularan Covid-19, mengingat lonjakan kasus cukup tinggi.
Prosesi melarung sesaji oleh warga Tengger di bibir kawah ini menjadi prosesi puncak ritual Yadnya Kasada setelah sehari sebelumnya diadakan doa-doa di dalam ritual pawedalan pura, melasti dan prosesi pengambilan air suci.
Ritual kuno yang sudah dilakukan sejak beradab-abad lampau ini juga menjadi simbol rasa syukur sekaligus penggenapan janji masyarakat Tengger kepada sang Hyang Widhi dan nenek moyang mereka, yakni legenda pasangan suami istri, Roro Anteng dan Joko Seger. Keduanya rela mengorbankan anaknya, yakni Raden Kusuma untuk dilarung ke dalam kawah Gunung Bromo.
Perayaan Yadnya Kasada Suku Tengger di Kawah Gunung Bromo, 25-26 Juni digelar tertutup. Wisatawan tidak diperbolehkan datang dan jumlah peserta dibatasi. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi penularan Covid-19, mengingat lonjakan kasus cukup tinggi.
(sra)