Mabes Polri Musnahkan 7 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Kamis, 01 Juli 2021 - 12:37 WIB
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi (kanan) bersama tim gabungan dan masyarakat membakar tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
click to zoom
Sejumlah warga mencabut tanaman ganja saat operasi penggerebekan dan pemusnahan ladang ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
click to zoom
Hamparan tanaman ganja di sebuah ladang terlihat di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh.
click to zoom
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021).
click to zoom
Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu masyarakat mencabut tanaman ganja di kawasan Gunung Leuser, Beutong, Nagan Raya, Aceh, Rabu (30/6/2021). Berdasarkan pengembangan kasus sindikat narkoba jaringan nasional Aceh, Medan, Palembang, Bogor dan Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan tujuh hektare ladang ganja siap panen di kawasan Gunung Leuser Kabupaten setempat serta mengamankan empat orang tersangka.

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/wsj.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More