Kemacetan Panjang di Jalan Raya Bogor Akibat Penyekatan PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 - 18:23 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor dari arah Depok-Bogor yang melewati pos penyekatan mobilitas untuk pengendara dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di kawasan Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon.
click to zoom
Sejumlah kendaraan bermotor dari arah Depok-Bogor yang melewati pos penyekatan mobilitas untuk pengendara dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di kawasan Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon,
click to zoom
Senin Pertama pemberlakuan PPKM Darurat menunjukkan banyak lokasi jalanan di Jakarta sepi.
click to zoom
Namun di wilayah perbatasan, titik penyekatan menyebabkan kemacetan cukup panjang, hal tersebut disebabkan masih banyak tempat bekerja atau kantor non esensial dalam aturan PPKM Darurat masih menerapkan bekera dari kantor atau WFO (work from office).
click to zoom
Namun di wilayah perbatasan, titik penyekatan menyebabkan kemacetan cukup panjang, hal tersebut disebabkan masih banyak tempat bekerja atau kantor non esensial dalam aturan PPKM Darurat masih menerapkan bekera dari kantor atau WFO (work from office).
click to zoom
Namun di wilayah perbatasan, titik penyekatan menyebabkan kemacetan cukup panjang, hal tersebut disebabkan masih banyak tempat bekerja atau kantor non esensial dalam aturan PPKM Darurat masih menerapkan bekera dari kantor atau WFO (work from office).
click to zoom
Sejumlah kendaraan bermotor dari arah Depok-Bogor yang melewati pos penyekatan mobilitas untuk pengendara dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di kawasan Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon.
click to zoom
Sejumlah kendaraan bermotor dari arah Depok-Bogor yang melewati pos penyekatan mobilitas untuk pengendara dalam rangka penerapan PPKM Darurat, di kawasan Jalan Raya Bogor Km 28, Pekayon, Senin (5/7/2021). Senin Pertama pemberlakuan PPKM Darurat menunjukkan banyak lokasi jalanan di Jakarta sepi. Namun di wilayah perbatasan, titik penyekatan menyebabkan kemacetan cukup panjang, hal tersebut disebabkan masih banyak tempat bekerja atau kantor non esensial dalam aturan PPKM Darurat masih menerapkan bekera dari kantor atau WFO (work from office).

(Foto : Okezone/Arif Julianto)
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More