Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2021 - 16:33 WIB
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan bekas Menteri KKP Edhy Prabowo menjalani sidang putusan secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta.
click to zoom
Ketua Majelis hakim Tipikor memvonis Mantan menteri Kelautan dan Perikanan dengan hukuman 5 Tahun penjara dan denda 400 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
click to zoom
Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp. 9.687.447.219. dan US77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa serta pencabutan hak politik selama 4 tahun.
click to zoom
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan bekas Menteri KKP Edhy Prabowo menjalani sidang putusan secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (15/07/2021).
click to zoom
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan bekas Menteri KKP Edhy Prabowo menjalani sidang putusan secara virtual atau online di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta, Kamis (15/07/2021).

Ketua Majelis hakim Tipikor memvonis Mantan menteri Kelautan dan Perikanan dengan hukuman 5 Tahun penjara dan denda 400 juta atau subsider 6 bulan kurungan.

Serta membayar uang pengganti sejumlah Rp. 9.687.447.219. dan US$77.000 dikurangi seluruhnya dengan uang yang telah dikembalikan terdakwa serta pencabutan hak politik selama 4 tahun.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More