Menatap Senja di Utara Jakarta
Sabtu, 20 Juni 2020 - 22:47 WIB
Doa usai Berwudhu, Warga Jakarta menikmati akhir pekan dengan sajian suasana sore di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta.
click to zoom
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131/2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa PSBB transisi.
click to zoom
Pengunjung menikmati akhir pekan dengan sajian suasana sore di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta
click to zoom
Pengunjung menikmati akhir pekan dengan sajian suasana sore di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta
click to zoom
Pada hari pertama dibukanya kawasan wisata Pantai Ancol, warga mulai menikmati suasana pantai bersama keluarga untuk berlibur.
click to zoom
Pada hari pertama dibukanya kawasan wisata Pantai Ancol, warga mulai menikmati suasana pantai bersama keluarga untuk berlibur.
click to zoom
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131/2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa PSBB transisi.
click to zoom
Warga menikmati akhir pekan dengan sajian suasana sore di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Sabtu (20/06/2020). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan (SK) Nomor 131/2020 mengenai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa PSBB transisi. Dalam SK tersebut ada enam protokol umum terkait pengunjung atau wisatawan yang akan memasuki area wisata di DKI Jakarta. Di antaranya wajib menggunakan masker dan cuci tangan. Pada hari pertama dibukanya kawasan wisata Pantai Ancol, warga mulai menikmati suasana pantai bersama keluarga untuk berlibur.
(ziz)