Tangkap Ikan Secara Ilegal, 22 ABK Nelayan Asing Asal Vietnam Diringkus
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 13:50 WIB
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mengamankan kapal asing beserta anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau.
click to zoom
PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
click to zoom
PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
click to zoom
Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021).
click to zoom
Anak buah kapal (ABK) kapal asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/8/2021). PSDKP berhasil mengamankan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta 22 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara.
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
(sra)