Komnas HAM Minta Presiden Batalkan Pembahasan Rancangan Perpres Tugas TNI

Rabu, 24 Juni 2020 - 23:13 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam (kiri) serta Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam (kiri) serta Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
click to zoom
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik (tengah) bersama Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam (kiri) serta Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan pers secara daring terkait Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Komnas HAM merekomendasikan kepada presiden untuk menarik rancangan Perpres tersebut dari pembahasan dengan pihak DPR, dan memastikan bahwa rancangan tersebut harus berlandaskan pada konsep criminal justice system.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More