Serikat Pekerja Minta Tidak Ada Kenaikan Cukai untuk Sigaret Kretek Tangan

Kamis, 02 September 2021 - 13:22 WIB
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto didampingi sejumlah anggota federasi serikat pekerja memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/8/2021).
click to zoom
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto didampingi sejumlah anggota federasi serikat pekerja memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/8/2021).
click to zoom
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Sudarto didampingi sejumlah anggota federasi serikat pekerja memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/8/2021).
click to zoom
Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI menyampaikan aspirasi para anggotanya yang menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2022.
click to zoom


Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI menolak tegas rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun 2022.

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, organisasinya telah menyurati Presiden Joko Widodo untuk memohon perlindungan agar cukai segmen Sigaret Kretek Tangan tidak dinaikkan pada tahun 2022.

Kenaikan cukai hasil tembakau telah menyebabkan segmen padat karya Sigaret Kretek Tangan (SKT) merosot dalam 10 tahun terakhir. FSP RTMM mengetuk hati Presiden Joko Widodo untuk melindungi para buruh rokok dengan cara tidak menaikkan tarif cukai segmen SKT pada tahun 2022.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More