Aptika Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital: Tantangan Era Digital, Perlindungan Data Pribadi

Jum'at, 10 September 2021 - 15:00 WIB
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Ditjen Aptika Kominfo RI) bekerjasama dengan DPR RI mengadakan acara Webinar Literasi Digital Kominfo dengan Tema Perlindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi dalam Era Digital, Jumat (10/9/2021).
click to zoom
Ditjen Aptika Kominfo & DPR RI ingin mengedukasi Peserta melalui Webinar Literasi Digital yang terdiri dari berbagai penggiat teknologi informasi digital seperti Para Aktivis Media Sosial, Blogger dan Jurnalis yang tersebar di berbagai media online untuk memahami pentingnya Literasi Digital dalam melindungi data pribadi agar menjadi pengguna media sosial yang cerdas ditengah keterbukaan informasi era digital.
click to zoom
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Ditjen Aptika Kominfo RI) bekerjasama dengan DPR RI mengadakan acara Webinar Literasi Digital Kominfo dengan Tema Perlindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi dalam Era Digital, Jumat (10/9/2021).
click to zoom
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Ditjen Aptika Kominfo RI) bekerjasama dengan DPR RI mengadakan acara "Webinar Literasi Digital Kominfo dengan Tema "Perlindungan Data Pribadi dan Keterbukaan Informasi dalam Era Digital", Jumat (10/9/2021).

Ditjen Aptika Kominfo & DPR RI ingin mengedukasi Peserta melalui Webinar Literasi Digital yang terdiri dari berbagai penggiat teknologi informasi digital seperti Para Aktivis Media Sosial, Blogger dan Jurnalis yang tersebar di berbagai media online untuk memahami pentingnya Literasi Digital dalam melindungi data pribadi agar menjadi pengguna media sosial

yang cerdas ditengah keterbukaan informasi era digital.

Webinar Literasi Digital Aptika Kominfo menghadirkan Empat Narasumber diantaranya Samuel A Pangerapan (Dirjen Aptika Kominfo RI), Kresna Dewanata Prosakh Anggota Komisi I DPR RI sebagai Keynote Speaker, Hari Purwanto Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat dan Andi Zastrawati sebagai Narasumber. Webinar Literasi Digital Aptika Kominfo dipandu oleh MC Yuke Ardini dan dimoderatori oleh Muhammad Anwar. Untuk menghibur Peserta Webinar Literasi Digital, Aptika Kominfo mengundang Emotive Band sebagai Music Performance.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Kresna Dewanata Prosakh dalam sambutannya sebagai Keynote Speaker menyampaikan bahwa data adalah salah satu penghasil devisa terbesar nantinya di seluruh dunia. Jadi penting saya rasa agar RUU Perlindungan Data Pribadi ini bisa segera selesai dibahas oleh DPR dan Kominfo.

Ditengah situasi pandemi, maka kegiatan-kegiatan digital ini juga meningkat pesat. Kita ketahui banyak sekali anak-anak muda atau pegiat-pegiat digital yang mendapatkan keuntungan luar biasa. Tetapi juga banyak sekali orang-orang yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan data pribadi kita untuk kepentingan mereka sendiri sehingga kita perlu memiliki

regulasi sehingga data kita semua terjamin keamanannya.

"Untuk masyarakat Indonesia, kita harus lebih banyak mengikuti kegiatan literasi digital seperti ini. Ketika kita mengunjungi website, aplikasi mohon untuk kita baca regulasi yang berlaku. Satu data pribadi mungkin tidak terlalu penting, tetapi jika jutaan datadijadikan satu maka bisa menjadi luar biasa sekali nilainya. Maka dari itu kita bisa membantu devisa negara namun disisi lain data kita bisa dijamin keamanannya oleh negara," kata Kresna.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto, mengatakan bahwa Internet bak dua sisi mata uang. Di balik segala kemudahan yang didapat, tuntutan keamanan internet menjadi sangat krusial saat ini. Hasil riset We Are Social menyebut pengguna internet di Indonesia tahun 2020 sebanyak 175,4 juta pengguna, artinya dua per tiga penduduk Indonesia telah tersambung dengan internet. Tentunya pemahaman pentingnya keamanan dan perlindungan data pribadi dari tangan jahil menjadi amat penting.

Masih terlalu banyak pengguna internet yang tidak menyadari bahwa tindakannya atau aktifitasnya di dunia maya akan berpengaruh atau membawa dampak bagi kehidupan nyata. Mengutip dari siaran pers Kementerian Kominfo No. 49 tahun 2020, indeks literasi digital di

Indonesia berada di angka 3 yang berarti masih tergolong sedang. Indeks literasi digital ini terdiri dari 4 sub-indeks, yaitu Informasi dan Literasi Data, Komunikasi dan Kolaborasi, Keamanan, dan Kemampuan Teknologi. Dari indeks ini, memang cukup "mengelus dada", kalau kita sandingkan dengan jumlah pengguna internet yang mencapai 70 persen dari total populasi

di Indonesia.

"Menjadi tugas bersama untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu disadarkan bahwa sangat penting membangun kesadaran digital sebagai salah satu cara untuk menjaga data-data yang ada di dalam gawai mereka. Selain itu, dengan kesadaran digital masyarakat juga dapat lebih teliti dalam membaca dan memahami ketentuan-ketententuan yang tertulis sebelum menggunakan aplikasi di gawai mereka,” ujar Hari.

Salah satu Narasumber Andi Zastrawati, mengatakan bahwa saat ini Indonesia belum memiliki aturan khusus yang mengatur mengenai perlindungan terkait informasi pribadi. Pengaturan mengenai perlindungan informasi pribadi masih terpisah di beberapa peraturan

perundang-undangan, sehingga diperlukan pengaturan khusus tersendiri mengenai perlindungan informasi pribadi guna menciptakan suatu kepastian hukum. Sebaiknya mulai saat ini seluruh instansi pemerintah wajib bekerja sama dengan BSSN untuk melakukan audit digital forensic dan mengetahui lubang-lubang keamanan mana saja yang ada. Langkah ini sangat perlu dilakukan untuk menghindari pencurian data di masa yang akan datang.

"Pemerintah harus menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk menjamin perlindungan data pribadi dan Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan dalam transaksi elektronik. Kesadaran masyarakat dunia maya yang lebih sering disebut “netizen” ini memang sangat

kurang dalam memahami pentingnya melindungi data pribadi," tandas Andi.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More