Budidaya Urban Farming di Semarang Kembali Bergeliat

Senin, 13 September 2021 - 15:24 WIB
Sejumlah warga kembali beraktivitas merawat hingga memanen berbagai jenis tanaman sayur-sayuran di Sentra Pelatihan Urban Farming di RW 04, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
click to zoom
Sentra Pelatihan Urban Farming ini merupakan program pemberdayaan ekonomi kreatif Urban Farming yang digagas oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI melalui program CSR.
click to zoom
Program pemberdayaan ekonomi kreatif Urban Farming ini sudah dimulai sejak Juni 2021 dan sempat terhenti ketika diterapkannya PPKM. Program ini diawali dengan sosialisasi program yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan bagi warga untuk memperkaya wawasan mulai dari pengenalan Urban Farming, pembibitan, pindah tanam, pemupukan, perawatan tanaman, pembuatan rumah kaca, demplot dan juga pengenalan tanaman estetik.
click to zoom
Selain itu, Program seperti ini sebelumnya pernah dilaksanakan oleh PT PII untuk warga RW 02 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada bulan Oktober-Desember 2020.
click to zoom
Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan bahwa Program CSR PT PII ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga yang berada di lingkungan sekitar konstruksi IPA (Instalasi Pengolahan Air Minum) yang merupakan bagian dari proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Semarang Barat dimana PT PII berperan sebagai Penyedian Penjaminan Pemerintah pada proyek tersebut.
click to zoom
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan jiwa kemandirian finansial dan nilai tambah ekonomi warga melalui kewirausahaan dan bermanfaat bagi lingkungan yang lebih sehat dengan tersedianya Green House di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
click to zoom
Sejumlah warga kembali beraktivitas merawat hingga memanen berbagai jenis tanaman sayur-sayuran di Sentra Pelatihan Urban Farming di RW 04, Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (13/9/2021). Sentra Pelatihan Urban Farming ini merupakan program pemberdayaan ekonomi kreatif Urban Farming yang digagas oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI melalui program CSR.

Program pemberdayaan ekonomi kreatif Urban Farming ini sudah dimulai sejak Juni 2021 dan sempat terhenti ketika diterapkannya PPKM. Program ini diawali dengan sosialisasi program yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan bagi warga untuk memperkaya wawasan mulai dari pengenalan Urban Farming, pembibitan, pindah tanam, pemupukan, perawatan tanaman, pembuatan rumah kaca, demplot dan juga pengenalan tanaman estetik. Selain itu, Program seperti ini sebelumnya pernah dilaksanakan oleh PT PII untuk warga RW 02 Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada bulan Oktober-Desember 2020.

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo mengatakan bahwa Program CSR PT PII ini merupakan wujud kepedulian terhadap warga yang berada di lingkungan sekitar konstruksi IPA (Instalasi Pengolahan Air Minum) yang merupakan bagian dari proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Semarang Barat dimana PT PII berperan sebagai Penyedian Penjaminan Pemerintah pada proyek tersebut.

Kegiatan ini diharapkan dapat membangun dan menumbuhkan jiwa kemandirian finansial dan nilai tambah ekonomi warga melalui kewirausahaan dan bermanfaat bagi lingkungan yang lebih sehat dengan tersedianya Green House di Kelurahan Kedungpane, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More