Penggunaan Pedulilindungi di Mal Pelayanan Publik

Selasa, 21 September 2021 - 11:44 WIB
Warga antre memindai kode Quick Response (QR) dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mal Pelayanan Publik di Denpasar, Bali.
click to zoom
Seluruh pegawai serta masyarakat yang akan mengurus administrasi dan layanan publik lainnya di Mal Pelayanan Publik tersebut diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
click to zoom
Warga memindai kode Quick Response (QR) dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mal Pelayanan Publik di Denpasar, Bali, Selasa (21/9/2021). Seluruh pegawai serta masyarakat yang akan mengurus administrasi dan layanan publik lainnya di Mal Pelayanan Publik tersebut diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More