Pekat IB Lapor ke KPK Terkait Dugaan Modus Korupsi dan Mafia di BUMN Double Bayar
Senin, 27 September 2021 - 19:29 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP Pekat IB) melalui Ketua Infokom Lisman Hasibuan yang didampingi Agus Hutapea, Aunurrofiq dan AY Panjaitan pada Senin (27/9) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke KPK RI mengenai adanya temuan dan data dugaan manipulasi serta korupsi dalam sistem pembayaran kontrak antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya dan Konstruksi dengan cara double bayar sehingga menyebabkan kredit macet dan kerugian senilai ratusan trilyun rupiah bagi negara.
"Tadi secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan dijajaran beberapa BUMN karya dan konstruksi dll. Temuan kita ada invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" ujar Lisman yang turut didampingi Tim DPP Pekat IB di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta.
"Kemungkinannya selama ini terjadinya kredit macet di jajaran bank HIMBARA juga dengan modus dan skema sebagaimana yang kami sampaikan tadi" ujar Lisman menambahkan.
"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini dan kami untuk selanjutnya siap bekerjasama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk demi menyelamatkan kekayaan negara yang selama kami duga dikorupsi oleh oknum oknum di BUMN tersebut", tegas Lisman
"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga untuk selanjutnya akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung dan tembusannya ke Bpak Presiden RI" tutup Lisman.
"Tadi secara resmi kami telah menyampaikan surat serta lampiran lampiran skema atau modus yang selama ini dilakukan dijajaran beberapa BUMN karya dan konstruksi dll. Temuan kita ada invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan induk BUMN kepada anak perusahaannya untuk pembayaran kepada mitra kerja oleh Bank diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar lalu diambil kembali oleh induk BUMN konstruksi" ujar Lisman yang turut didampingi Tim DPP Pekat IB di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta.
"Kemungkinannya selama ini terjadinya kredit macet di jajaran bank HIMBARA juga dengan modus dan skema sebagaimana yang kami sampaikan tadi" ujar Lisman menambahkan.
"Sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan ini dan kami untuk selanjutnya siap bekerjasama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk demi menyelamatkan kekayaan negara yang selama kami duga dikorupsi oleh oknum oknum di BUMN tersebut", tegas Lisman
"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga untuk selanjutnya akan kami koordinasikan ke Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung dan tembusannya ke Bpak Presiden RI" tutup Lisman.
(sra)