Inspektur Covid Makassar Gelar Operasi Patuh
Selasa, 30 Juni 2020 - 01:26 WIB
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
click to zoom
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
click to zoom
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
click to zoom
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
click to zoom
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
click to zoom
Inspektur Covid Makassar menggelar operasi patuh Perwali 31 tahun 2020 tentang protokol kesehatan di tempat usaha di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (29/6/2020). Tim bentukan Satpol PP Makassar itu menemukan sejumlah tempat usaha, toko dan rumah makan tidak mematuhi Perwali dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
(rat)