Mengintip Isi Museum Betawi di Setu Babakan
Selasa, 30 Juni 2020 - 10:10 WIB
Sebuah golok raksasa dipajang di Museum Betawi dimana golok merupakan senjata khas Betawi.
click to zoom
Di museum ini pengunjung dapat melihat sejumlah koleksi barang seperti Wayang Kulit khas Betawi.
click to zoom
Terdapat lukisan tokoh legenda Betawi H Benyamin Sueb di lantai dua Museum Betawi.
click to zoom
Pengunjung juga dapat melihat sejumlah baju adat khas Betawi yang terpajang di Meseum Betawi, Setu Babakan.
click to zoom
Di museum ini juga terdapat batik tulis Betawi dengan motif buketan latar Grinsing.
click to zoom
Petugas Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) saat mengamati koleksi barang di Museum Betawi, Setu Babakan, Jakarta.
click to zoom
Di masa PSBB Transisi, Museum Betawi menerapkan sejumlah protokol kesehatan antara lain jarak aman pengunjung dan pembatasan jumlah pengunjung.
click to zoom
Lukisan bertema Ondel-Ondel menghiasi dinding museum Betawi.
click to zoom
Pelataran terbuka untuk pagelaran seni yang biasanya diadakan setiap hari Minggu dengan mementaskan berbagai seni budaya khas Betawi.
click to zoom
Rumah adat Kebaya memiliki bentuk yang tentu saja unik tetapi, rumah adat ini memilik filosofi-filosofi yang menarik.
click to zoom
Petugas Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) saat mengamati koleksi barang di Museum Betawi, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jakarta, Minggu (28/6/2020), Senin (29/6/2020).
click to zoom
Petugas Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) saat mengamati koleksi barang di Museum Betawi, Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Srengseng Sawah, Jakarta, Minggu (28/6/2020), Senin (29/6/2020). Setelah ditutup hampir tiga bulan, Museum kembali dibuka untuk umum dengan menerapkan protokol kesehatan di masa PSBB Transisi. Setiap pengunjung diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Pihak museum juga memberlakukan pembatasan jam kunjung pada pukul 9.00-15.00 WI, dan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen guna meminimalisir penyebaran COVID-19.
(sra)