Hamdan Zoelva Santai Hadapi Yusril dalam Sengkarut Partai Demokrat
Senin, 11 Oktober 2021 - 21:16 WIB
Kuasa hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva (kiri), Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan (tengah), dan Wakil Ketua Umum DPP Demokrat Benny K Harman (kanan) saat memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (11/10/2021). Partai Demokrat (PD) menduga Yusril Ihza Mahendra dan kawan-kawan (dkk) sengaja tidak mengajukan PD sebagai pihak termohon dalam gugatan AD/ART yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Yusril dkk diduga ingin menghindari penjelasan dari PD.
Semestinya PD-lah yang dijadikan termohon dalam gugatan tersebut, bukan malah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Kemenkumham hanya mengesahkan, bukan pembuat AD/ART.
Semestinya PD-lah yang dijadikan termohon dalam gugatan tersebut, bukan malah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Sebab, Kemenkumham hanya mengesahkan, bukan pembuat AD/ART.
(sra)