Moeldoko Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Laporannya Terhadap ICW
Selasa, 12 Oktober 2021 - 23:12 WIB
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko usai memenuhi panggilan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/10/2021). Moeldoko memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait laporannya terhadap dua Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) , Egi Primayogha dan Miftah.
Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.
Keduanya dilaporkan Moeldoko atas dugaan pencemaran nama baik pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras.
(sra)