Kekecewaan Jokowi pada Sejumlah BUMN Sakit, Direspons DPP Pekat IB dengan Aduan ke KPK

Senin, 18 Oktober 2021 - 20:28 WIB
Kekecewaan Presiden Joko Widodo pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kondisi keuangan yang sakit dan masih mendapatkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disampaikan dalam sebuah acara pengarahan bersama dengan para direktur utama pada Sabtu (16/10) lalu langsung direspons oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau DPP Pekat IB.
click to zoom
Dalam keterangannya kepada segenap media di Gedung KPK yang beralamat di Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Ketua DPP Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan menyatakan setuju dengan pidato Presiden Joko Widodo yang merasa keberatan dengan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang masih memberikan pendanaan bagi perusahaan dengan kondisi keuangan sekarat.
click to zoom
Kekecewaan Presiden Joko Widodo pada sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kondisi keuangan yang sakit dan masih mendapatkan suntikan modal atau Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disampaikan dalam sebuah acara pengarahan bersama dengan para direktur utama pada Sabtu (16/10) lalu langsung direspons oleh DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu atau DPP Pekat IB.

Dalam keterangannya kepada segenap media di Gedung KPK yang beralamat di Jl. HR Rasuna Said Jakarta, Ketua DPP Infokom Pekat IB Lisman Hasibuan menyatakan setuju dengan pidato Presiden Joko Widodo yang merasa keberatan dengan langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang masih memberikan pendanaan bagi perusahaan dengan kondisi keuangan sekarat.

"Kedatangan DPP IB Pekat ke KPK adalah dalam rangka menyambut dan merespons pidato Presiden Joko Widodo. Kami akan melaporkan adanya dugaan hutang fiktif yang yang berada di BUMN konstruksi dan berharap KPK bisa menindaklanjuti dan menelusuri mafia konspirasi korupsi yang berada di BUMN," tegas Lisman.

Selain ke KPK, DPP Pekat IB lanjut Lisman juga akan melaporkan masalah ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun memberikan laporan kepada staf presiden agar keberadaan BUMN yang saat ini dipegang oleh Erick Thohir tidak bermasalah dan tentunya tidak salah dalam memberikan pinjaman kepada anak perusahaan BUMN yang kritis atau tidak bisa diselamatkan.

"Sejujurnya kami sangat kecewa dengan masih adanya suntikan modal dari negara ke anak perusahaan BUMN yang sering bangkrut dan kembali harus mendapat suntikan dana. Ada baiknya anak perusahaan BUMN yang tidak produktif sebaiknya dibubarkan mengingat akan terus merugi dan membebani rakyat," papar Lisman menambahkan.

Dengan kedatangan DPP Pekat IB ke KPK lanjut Lisman, dirinya dan segenap jajaran DPP Pekat IB berharap KPK bisa memanggil menteri serta pihak-pihak terkait untuk menyelamatkan keuangan negara maupun BUMN itu sendiri sesuai harapan dari Presiden Joko Widodo.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah menyuntikkan dana sebesar Rp106 triliun hingga tahun 2022 mendatang. Ekonom UI Faisal Basri menilai seharusnya Menteri BUMN Erick Thohir tidak berfokus pada penyertaan modal negara, melainkan menyelamatkan nyawa masyarakat ditengah pandemi.

Sebagian dana tersebut telah disuntikkan ke sejumlah BUMN seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang mendapat PMN senilai Rp7,9 triliun sebagai penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) juga memperoleh suntikan sebesar Rp 7 triliun sebagai dukungan untuk menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT LRT Jakarta dan pemenuhan base equity Kereta Cepat Indo-China (KCIC) serta PT Hutama Karya (Persero) yang mendapat bantuan berkisar Rp19 triliun.

Hingga tahun 2022, PMN yang telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI akan disalurkan kepada 12 perusahaan pelat merah dengan nilai sebesar Rp 71,44 triliun.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More